” TUKAR KEPALA ” Merambah di Kasus Korupsi, Yunizar Akbar : Ahli Hukum Diam Lihat Pelanggaran Hukum Ibarat Bermental Tukang Sapu Jalanan

BANDARLAMPUNG,ZEUSNEWS- Terkait di Tolak nya Praperadilan Agus Nompitu oleh PN Tanjung Karang, terkait penetapan tersangka yang dirinya yang janggal karena melompat ke dirinya, tidak menyasar ke Ketua, Sekretaris dan Bendahara ( KSB).

Dimana posisi Agus Nompitu hanya sebagai wakil Ketua di KONI Lampung kentara sekali seperti istilah tuker kepala di dunia Narkoba.

Praktisi Hukum dari BE1 LAW Yunizar Akbar,SH ikut bicara.

Menurut Izal, Jumat, 29 Maret di Grop WhatsApp Zeusnews, dirinya mengibaratkan kalau ahli hukum atau minimal orang yang mengerti hukum tidak terusik dengan adannya pelanggaran hukum dia mengibaratkan sama saja ahli hukum itu sama saja dengan tukang sapu atau setidaknya mental tukang sapu.

” Kalau ahli hukum atau yang mengerti hukum tidak terusik oleh pelanggaran hukum sama saja dengan tukang sapu. Saya sependapat dengan kata kata tokoh kebudayaan jaman orde lama Pramoedya Ananta Toer.

Saat ini banyak pelanggaran pelanggaran hukum di muka hukum namun terkesan pihak yang mengerti diam saja.

Seperti kalau nyata nyata dalam gugatan Praperadilan selalu ditolak dan juga eksepsi hapus saja upaya itu, karena cuma habiskan biaya alias sia sia,” tandas. Izal. ( red)