zeusnews.my.id

Mengabarkan dengan MERDEKA!

KOSMAK Desak Kejagung Tetapkan Tersangka

ZN — Koalisi Sipil Masyarakat Anti-Korupsi mendesak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi segera menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS periode 2015-2023.

Kasus ini disebut merugikan negara Rp176,1 triliun dan sudah berjalan 3 tahun tanpa kejelasan hukum.

Inti Tuntutan KOSMAK

Usai menyampaikan Dumas Gelombang Ketiga di Gedung Bundar Kejagung, Jumat 11/9/2026, KOSMAK menilai penyidikan berjalan lambat.

“KOSMAK menduga terjadi penyalahgunaan wewenang, pemerasan dan penyuapan dalam kegiatan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana sawit,” ujar Ketua KOSMAK Sugeng Teguh Santoso.

KOSMAK juga menyoroti peran dua nama: eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan mantan Direktur Perencanaan BPDPKS 2015-2018 Agustinus Antonius.

Menurut KOSMAK, Agustinus yang merupakan rekan almamater Febrie, pada 19 Januari 2024 ditunjuk sebagai Direktur PT Sebambam Mega Energi. Perusahaan itu tercatat memegang 1.999 saham PT Gentala Adhyasta Swarna milik Febrie. Sementara PT Hutama Indo Tara yang juga bertalian dengan Febrie memegang 1 persen saham.

“Agustinus Antonius diduga menjadi salah seorang gate keeper eks Jampidsus, Febrie Adriansyah,” kata Sugeng.

Jejak Penyidikan

Penyidik sudah memeriksa sedikitnya 25 saksi pada Oktober-November 2023. Di antaranya manajer dari Wilmar, Sinar Mas, Jhonlin, Permata Hijau, dan Pertamina.

Yang paling disorot adalah pemeriksaan Airlangga Hartarto pada 24 Juli 2023. Saat itu ia Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Dewan Pengarah BPDPKS. Ia diperiksa 12 jam dengan 46 pertanyaan. Setahun kemudian, 10 Agustus 2024, Airlangga mundur dari Ketum Golkar.

Komisioner KOSMAK Petrus Selestinus menduga ada intervensi Presiden Joko Widodo yang kemudian dimanfaatkan oknum untuk penyalahgunaan wewenang.

Ke Mana Dana Rp176,1 Triliun Mengalir

BPDPKS adalah BLU di bawah Kemenkeu yang menghimpun CPO Supporting Fund dari pungutan ekspor. Awalnya dana ini untuk Peremajaan Sawit Rakyat dan riset.

Namun PP 24/2015 dan Perpres 61/2015 mengubah peruntukannya menjadi subsidi biodiesel.

Hasil audit KOSMAK:

– *91,3%* dari Rp176,1 triliun disalurkan sebagai insentif biodiesel untuk menutup selisih harga dengan solar

– *0,37%* untuk riset dan pengembangan sawit

– *0,27%* untuk SDM termasuk pelatihan dan beasiswa petani

KOSMAK menemukan dugaan manipulasi penentuan Harga Indeks Pasar biodiesel dan penggelembungan harga yang menguntungkan korporasi besar.

23 Korporasi Penerima Terbesar 2016-2020

Berikut daftar perusahaan yang disebut menerima insentif biodiesel dari BPDPKS:

1PT Wilmar Nabati Indonesia Rp9,52 triliun

2PT Wilmar Bioenergi Indonesia Rp9,00 triliun

3PT Musim Mas Rp7,19 triliun

4 PT Cemerlang Energi Perkasa Rp3,63 triliun

5PT Bayas Biofuels Rp2,89 triliun

6 PT LDC Indonesia Rp2,54 triliun

7 PT SMART Tbk Rp2,41 triliun

8 PT Ciliandra Perkasa Rp2,18 triliun

9 PT Tunas Baru Lampung Tbk Rp2,08 triliun

10 PT Permata Hijau Palm Oleo Rp2,06 triliun

11 PT Datmex Biofuels Rp1,82 triliun

12 PT Pelita Agung Agriindustri Rp1,83 triliun

13 PT Intibenua Perkasatama Rp1,70 triliun

14 PT Sinarmas Bio Energy Rp1,61 triliun

15 PT Sukajadi Sawit Mekar Rp1,49 triliun

16 PT Kutai Refinery Nusantara Rp1,31 triliun

17 PT Batara Elok Semesta Terpadu Rp1,13 triliun

18 PT Multi Nabati Sulawesi Rp1,90 miliar

19 PT Dabi Biofuels Rp412,3 miliar

20 PT Energi Baharu Lestari Rp302,4 miliar

21 PT Primanusa Palma Energi Rp209,9 miliar

22 PT Anugerahinti Gemanusa Rp49,4 miliar

23 PT Indo Biofuels Rp22,3 miliar

Kelompok Wilmar Group, Sinar Mas Group, dan Jhonlin Group disebut sebagai penerima terbesar dengan total akumulasi Rp72,5 triliun sepanjang 2015-2023.

Koordinator KOSMAK Ronald Loblobly menegaskan penyidik Pidsus telah menemukan perbuatan melawan hukum dan permufakatan jahat dalam penetapan HIP. Itu yang menjadi dasar Sprindik Nomor Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023 tanggal 7 September 2023.

Diketahui, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. (*)